Lalonggotomi, 5 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Lalonggotomi, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Lalonggotomi pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.
Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Pondidaha, Pendamping Profesional Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik, Tokoh Agama, serta perwakilan kelompok masyarakat Desa Lalonggotomi.
Musyawarah Desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk membahas dan menggali berbagai usulan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pandangan, masukan, dan usulan terkait kebutuhan pembangunan desa, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, maupun bidang lainnya yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Sekretaris Camat Pondidaha dan Pendamping Profesional Desa dalam kegiatan tersebut turut memberikan arahan dan pendampingan terkait proses perencanaan pembangunan desa agar penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perencanaan pembangunan desa yang berlaku.
Melalui forum musyawarah ini, Pemerintah Desa Lalonggotomi berharap seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara partisipatif, transparan, dan terarah, dengan tetap memperhatikan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa.
Kegiatan Musyawarah Desa ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Lalonggotomi dalam mendorong keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses pembangunan desa, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan ini, diharapkan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Desa Lalonggotomi ke depan.